WIRADESA - Camat Wiradesa Drs. Sugino, M.Si menyampaikan beberapa usulan prioritas Kecamatan Wiradesa pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Wiradesa pada, Jumat (03/02/2023).
Camat Wiradesa, menyampaikan bahwa dari masing-masing desa memang idealnya mengajukan tiga usulan. Namun, mengingat keterbatasan anggaran yang ada, maka diusulkan agar setiap desa mengajukan satu usulan yang menjadi skala prioritas pembangunannya. Terdapat 16 usulan dalam Bidang Infrastruktur, Bidang Ekonomi 16 usulan serta Bidang Pemerintahan, Sosial Budaya 16 usulan. Totalnya terdapat 48 usulan yang diajukan, usulan-usulan tersebut merupakan hasil dari Pra-Musrenbang yang sebelumnya dilaksanakan di tingkat Desa dan Kelurahan di Kecamatan Wiradesa.
Sementara itu, Ketua DPRD Dra. Hj. Hindun, MH menyampaikan kepada Bappeda agar usulan prioritas yang menjadi kebutuhan ditulis dan diajukan pada Musrenbang Kabupaten Pekalongan, sehingga bisa masuk dalam RKPD kabupaten Pekalongan tahun 2024. Dra. Hj. Hindun, MH juga menyampaikan usulan prioritas yang diajukan merupakan usulan yang menjadi skala prioritas dalam visi misi Bupati Pekalongan agar masuk ke dalam SIPD Kabupaten Pekalongan.
Kegiatan Musrenbang Kecamatan Wiradesa ini juga dihadiri anggota DPRD Kabupaten Pekalongan dari Dapil 3 yakni Samsul Bakhri, S.Ag (PKB) dan Drs. H.M. Mochtar, M.M (Golkar), Forkopimcam, Kepala Desa/Lurah, KepalaUPT/Korwil/Korlap serta tokoh masyarakat di wilayah Kecamatan Wiradesa.